DKUM Akui Masih Banyak Juru Tagih Koperasi Minim Kompetensi

DEPOK – Menjadi juru tagih koperasi bisa dibilang tak mudah bagi seseorang. Pasalnya, ia harus memiliki sejumlah kemampuan baik dalam hal komunikasi maupun pendekatan terhadap pemangku kepentingan.

Namun, seperti dikatakan Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan, saat ini tidak banyak di antara pengurus koperasi, terutama yang bertugas selaku juru tagih memiliki kemampuan di bidang tersebut.

“Harus diakui memang. Bahwa kemampuan pengurus (koperasi) dalam hal menagih, berkomunikasi yang baik serta menyusun pembukuan koperasi masih tergolong minim. Utamanya yang bertugas sebagai juru tagih, kemampuan tersebut masih minim dan perlu ditingkatkan,” kata Fitriawan, Jumat (8/10).

Untuk menjawab permasalahan sumberdaya manusia (SDM) koperasi di Depok, pihaknya baru-baru ini menggelar pendidikan dan pelatihan khusus kepada anggota koperasi.

“Yang ikut kemarin ada 25 orang yang bertugas juru tagih koperasi. Mereka diberi pendidikan dan pelatihan tentang dunia koperasi selama empat hari. Salah satu materi yang diajarkan adalah tentang bagaimana membangun komunikasi yang baik dalam kaitan dengan pinjaman koperasi,” ujarnya.

Di samping itu, panjut Fitriawan, peserta juga dilatih untuk membuat atau menyusun pembukuan hasil tagihan dengan baik dan benar. Hal itu, kata dia, agar anggota koperasi mampu mengelola keuangan koperasi dengan benar.

Dirinya mengatakan, menjadi juru tagih harus punya keahlian dalam hal pendampingan usaha pada setiap anggota koperasi. Selain itu, harus bisa menangani pinjaman dan pembiayaan yang bermasalah dengan bijak.

“Alhasil, selama pelatihan berlangsung, para peserta tampak begitu antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Setelah selesai dari pelatihan itu peserta pun langsung mengikuti uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi dan Profesi Koperasi Jasa Keuangan (LSP KJK),” pungkasnya. (Mg2/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan