Tanggapi Polemik PT Pilbers Nusa Perkasa, Ini Penjelasan Pemkot Cimahi

CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, perintahkan jajaran Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk melacak keberadaan Direktur PT. Pilbers Nusa Perkasa.

Hal itu dikatakan saat audensi dan rapat koordinasi antara SKPD terkait dengan Asosiasi Pedagang Tradisional (Appetra) Jawa Barat, dan Komisi II DPRD kota Cimahi, di Ruang Rapat Wali Kota Cimahi.

“Kami melakukan pembahasan aspirasi dari para pedagang konsumen Pusat Niaga Cimahi (PNC) yang menginginkan uang pembelian kios agar dikembalikan oleh pihak pengembang,” ucap Ngatiyana, Kamis (7/10).

Ngatiyana menyebut, ada 117 konsumen yang telah mengeluarkan dana sekitar 3,4 Milliar untuk membeli kios di PNC yang akan dibangun oleh PT. Pilbers Nusa Perkasa atas kerjasama dengan Perusda Jatimandiri sekitar sepuluh tahun lalu.

“Kami bersama dewan berusaha agar hal ini bisa dicarikan solusinya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi Robin Sihombing mengatakan, dalam rapat koordinasi dengan Plt Wali Kota Cimahi, dirinya memberikan instruksi kepada jajaran Pemkot Cimahi untuk melakukan pencarian keberadaan Direktur PT. Pilbers Nusa Perkasa agar dapat mengembalikan uang mereka.

“Tekait dengan adanya gugatan hukum soal tanah Cibeureum, kami akan mempersiapkan diri agar Perusda Jatimandiri bisa menghadapi gugatan tersebut,” terang Robin.

Selain itu, kata Robin, Plt Wali Kota Cimahi juga sudah memberikan persetujuannya untuk mengaktifkan kembali Perusda Jatimandiri, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. (mg3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan