Polres Indramayu Beberkan Peran Ketua F-KAMIS pada Kasus Lahan Tebu PG Jatitujuh

INDRAMAYU – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polda Jawa Barat membeberkan peran tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan menewaskan dua petani pada Senin (4/10). Bentrokan terjadi dipicu oleh perebutan lahan tebu PG Jatitujuh.

“Dari tujuh tersangka, salah satunya adalah ketua F-KAMIS,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukmn Syarif, di Indramayu, Rabu. (6/10)

Diketahui, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Demokrat.

Lukman mengatakan untuk peran dari Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) Taryadi serta pengurus, yaitu menggerakkan, menghasut para petani untuk melawan para petani lainnya yang bermitra dengan PG Jatitujuh.

Selain memprovokasi petani yang bentrok, F-KAMIS, ujar Lukman, juga berperan dalam provokasi terhadap kepolisian.

“Ketua F-KAMIS ini perannya menggerakkan, menghasut dan melawan petani yang menggarap,” katanya pula.

Selain itu, dari tujuh orang tersangka juga terdapat pelaku utama yang melakukan pembacokan kepada petani penggarap sehingga meninggal dunia.

“Dari tujuh tersangka, juga ada yang merupakan pelaku utama,” ujarnya.

Saat ini, kata Lukman, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada dua tersangka yang saat ini masih dinyatakan buron.

“Kami sedang melaksanakan pengejaran, namanya sudah ada, dua orang masih DPO,” katanya pula. (antara/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan