Pelabuhan Bebas Batam Terapkan IBOSS untuk Mempermudah Perizinan

JAKARTA – Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas, Pelabuhan Bebas Batam (PB Batam) mendapatkan kewenangan perizinan lebih luas dari pemerintah.

Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada 67 perizinan yang dikelalola oleh BP Batam yang berasal dari 8 sektor.

Di antaranya, sektor transportasi bidang kepelabuhanan, sektor kesehatan, sektor perdagangan, sektor perindustrian, sektor sumber daya air, limbah, dan lingkungan, sektor kehutanan, sektor energi dan sumber daya mineral, serta sektor kelautan dan perikanan.

Untuk itu, BP Batam diharapkan terus melakukan terobosan-terobosan yang mempermudah proses perizinan guna meningkatkan ekosistem investasi agar kegiatan berusaha di Batam bisa meningkat.

‘’Salah satu contohnya adalah penyempurnaan pelayanan berbasis elektronik Indonesia Batam Online Single Submission atau IBOSS,” ujar Menko Airlangga dalam keterangannya, Rabu, (29/9)

Peran BP Batam sebagai instansi Pemerintah Pusat dibentuk berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2007 bertugas untuk melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

BP Batam juga telah mengambil berbagai kebijakan yang mendorong pertumbuhan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, baik berupa kebijakan untuk mengembangkan dan mempertahankan investasi yang ada dan mengundang berbagai investasi baru, baik di bidang manufaktur, infrastruktur, IT, pariwisata dan budaya, serta perawatan dan pemeliharaan pesawat.

Untuk menunjang itu, Pemerintah telah menetapkan 2 KEK di Pulau Batam yakni KEK Nongsa yang berbasis ekonomi digital dan IT, pariwisata, pendidikan dan industri kreatif serta KEK Batam Aero Technic yang berbasis jasa pemeliharaan pesawat serta logistik dan distribusi.

Target investasi di KEK Batam Aero Technic sampai dengan tahun 2027 yakni sebesar Rp7,2 triliun dengan serapan tenaga kerja mencapai 9.976 orang.

Tidak hanya melalui investasi, BP Batam  juga berusaha meningkatkan perekonomian melalui ekspor. Secara kumulatif, ekspor Kota Batam meningkat 19,23 persen dengan nilai ekspor sebesar USD 6,28 miliar pada periode Januari sampai dengan Juli tahun 2021 dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang sebesar USD 5,27 miliar.

‘’Batam juga akan menjadi pusat pengembangan energi baru dan terbarukan melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung yang bekerjasama dengan perusahaan nasional dan perusahaan asal Singapura.’’tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan