Wacana Pemisahan Sekolah Vokasi Perikanan dari KKP Dinilai Kemunduran

JAKARTA – Wacana pemisahkan sekolah vokasi non-kedinasan perikanan dari bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai perlu ditolak karena merupakan langkah mundur dan tidak selaras dengan upaya membangun kesinambungan antara hulu dan hilir sektor perikanan.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim di Jakarta, Senin, mengatakan tidak sepakat bila ada rancangan regulasi yang menginginkan berbagai sekolah vokasi non-kedinasan dipindahkan kewenangannya dari kementerian teknis ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Itu justru memperlambat proses penyambungan hulu hilir dalam pengelolaan SDI (sumber daya ikan), karena sumber daya manusia menjadi salah satu input yang penting untuk dipersiapkan,” kata Abdul Halim.

Menurut dia, dengan sekolah vokasi perikanan nonkedinasan tetap berada di bawah KKP maka akan terukur output atau hasil yang diharapkan setiap tahun, terutama dari lulusannya.

Selain itu, ujar Abdul Halim, dengan berada di bawah kementerian teknis terkait, sekolah vokasi tersebut juga akan lebih paham mengenai perbaikan sarana dan prasarana pendukung pendidikannya.

“Sehingga nyambung dengan strategi yang ingin dicapai oleh pemerintah dalam konteks pemanfaatan sumber daya perikanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema menyatakan bahwa berbagai lembaga sekolah pendidikan vokasi bidang kelautan dan perikanan harus selalu berada di bawah KKP dan jangan diambil oleh kementerian lain.

“Saya merasa Kementerian Kelautan dan Perikanan lebih memiliki passion untuk mengurus sekolah vokasi ini, karena terkait langsung dengan kepentingan nelayan dan juga pelaku utama kelautan dan perikanan,” kata Ansyi Lema, sapaan akrab Yohanis Fransiskus Lema, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di DPR RI, Jakarta, Kamis (23/9).

Ansyi mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa saat ini ada rancangan peraturan pemerintah yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi kementerian lembaga.

Dalam rancangan peraturan yang saat ini masih dalam proses pembahasan itu, ujar dia, ada wacana bahwa sekolah vokasi non-kedinasan di bawah kementerian/lembaga akan diintegrasikan semuanya ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam konteks KKP, lanjutnya, hal itu berarti SUPM dan Politeknik Perikanan yang sekolah non-kedinasan itu akan berada di bawah Kemendikbud.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan