JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Haris Azhar untuk membuka data bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua.
“Silakan saja, buka saja di media sekarang. Dari sekarang juga bisa buka di media kok,” kata Luhut usai menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Luhut meyakini data tersebut tidak akan membuktikan apapun karena dirinya memang tidak mempunyai bisnis tambang di Papua.
“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” ujar Luhut.
Luhut enggan berbicara banyak soal tudingan tersebut dan mengatakan pembuktian bahwa dirinya tidak terlihat dalam bisnis tambang di Papua akan dilakukan di pengadilan.
“Jadi, biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum. Nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut juga mempersilakan pihak yang menudingnya terlibat bisnis tambang di Papua untuk membuka laporan harta kekayaannya.
“Kan saya punya harta kekayaan ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu,” tambahnya.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Hal itu Lantaran video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di Youtube Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS. Video itu tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Sebelumnya, laporan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah diterima. Terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021. (antaranews)