JAKARTA – Pemerintah diminta tidak terburu-buru menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat atau pasar tradisional. Ada beberapa alasan yang membuat penerapan aplikasi PeduliLindungi tidak bisa dilakukan di pasar tradisional saat ini.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Infokom Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Muhamad Ainun Najib di Jakarta, Minggu (26/9).
“Sejak awal kami telah menyampaikan peduli lindungi tidak bisa di implementasikan di pasar dalam waktu singkat ini, bukan berarti kami tidak setuju kami tetap mendorong agar pemerataan vaksinasi di pasar tradisional itu dilakukan, tetapi faktanya memang ini masih belum,” ujar Najib.
Menurut Najib, banyak hal yang harus diperbaiki. Pihaknya, kata dia, sudah koordinasi dengan kementerian kesehatan melalui zoom meeting beberapa waktu yang lalu dan menyampaikan beberapa faktor tentang sulitnya PeduliLindungi diberlakukan di pasar tradisional.
“Ini yang harus menjadi catatan dan pentingnya kita mempersiapkan terlebih dahulu beberapa faktor-faktor yang menjadi kendala” tuturnya.
Catatan penting yang perlu di pikirkan pertama adalah:
- Akses vaksin yang belum merata di pasar-pasar tradisional itu membuat pedagang masih belum cukup banyak mendapatkan vaksin, ini kami terus mendorong agar vaksinasi itu dilakukan di pasar tradisional
- Persoalan peduli lindungi itu sendiri, bagi pedagang yang punya catatan kesehatan yang tidak bisa di vaksin itu juga harus mendapatkan alternatif yang juga di persiapkan di peduli lindungi. Jadi peduli lindungi tidak hanya sertifikat vaksin tetapi juga ada mungkin surat keterangan dokter atau sertifikat apa yang memungkinkan bahwa sertifikat sementara itu untuk mengakses peduli lindungi atau bisa masuk ke pasar. Selain komorbid kami juga memikirkan pedagang yang baru saja terkena covid-19 dia harus isoman selama 3 bulan untuk bisa di vaksin, itu juga harus di dapatkan keterangan dari dokter atau sertifikat sementara dari peduli lindungi dan hal-hal lain.
- Perangkat peduli lindungi yang ada di pasar tradisional, perangkat itu ada dua, pertama scaning barcode yang ada di depan pasar karena kalau manual membutuhkan waktu cukup lama dan bisa mengakibatkan penumpukan karena SDM keamanan pasar itu kan terbatas. Kedua perangkat smarphone itu tidak semuanya dimiliki oleh pedagang, pedagang belum memiliki banyak smartphone sehingga peduli lindungi tidak bisa di akses oleh pedagang, seperti mbok-mbok yang tidak punya handphone android itu sulit juga apalagi tidak banyak yang melek teknologi.