Kandungan Mikroplastik Ditemukan di Air Kemasan Galon Sekali Pakai

Hasilnya, data konsentrasi mikroplastik per liter AMDK dan data konsumsi masyarakat per hari dapat dihitung. Di mana, paparan harian mikroplastik dari sampel galon sekali pakai ukuran 6 liter sebesar 9,450 mg/hari dan dari sampel galon sekali pakai 15 liter sebesar 0,378 mg/hari.

Karenanya, dia merekomendasikan agar produsen galon sekali pakai harus bertanggung jawab untuk memantau dampak penggunaan kemasan plastik terhadap kualitas air minum yang dipasarkan kepada masyarakat.

Selain itu, dia juga meminta agar produsen galon sekali pakai harus menunjukkan komitmen serius terhadap regulasi pengurangan sampah plastik nasional.

“Pemerintah juga perlu bersikap tegas dalam menerapkan sanksi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam pencapaikan target pengurangan sampah plasti nasional,” ucapnya.

Dokter spesialis saraf, dr. Pukovisa Prawirohardjo, Sp.S, dalam acara yang sama menyampaikan belum ada satu penelitian pun yang menjelaskan dampak positif mikroplastik untuk kesehatan.

Yang ada itu, katanya, kekhawatiran terhadap dampak negatif dari mikroplastik. Karenanya, dia berharap diperlukan revisi kebijakan terkait batas aman dari mikroplastik ini bagi kesehatan manusia.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo Karbyanto menyarankan agar temuan ini disampaikan kepada pembuat kebijakan terkait, yaitu Kemenkes dan BPOM untuk memperketat batas aman dari kandungan mikroplastik dalam galon sekali pakai ini.

“Bila mengacu pada data Badan Pusat Statistik tahun 2016, sekitar 31 persen masyarakat Indonesia menjadikan AMDK sebagai sumber konsumsi air minumnya, dan angka tersebut adalah yang tertinggi dibandingkan sumber air lainnya,” kata Haryo.

Tingkat ketergantungan yang tinggi ini berpeluang menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan seperti kerusakan jaringan dan risiko kanker, bila produsen AMDK tidak memperhatikan kemasan produknya.

“Metode pengiriman alternatif harus menjadi pilihan utama bagi produsen. Karena, jelas plastik sekali pakai berpeluang mengancam kesehatan dan menambah beban lingkungan karena daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir di banyak lokasi sudah melebihi ambang batas, serta masih sedikit produsen yang mempublikasikan Peta Jalan Pengurangan Sampah seperti yang telah diregulasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Afifah Rahmi Andini dari Greenpeace Indonesia. (Jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan