“Insya Allah setelah mendengarkan penjelasan dari Pemprov Jabar tadi, kami optimis bisa diselesaikan,” tambahnya.
Kabupaten Kota yang sudah tidak lagi WTP lagi, yakni Bandung Barat dan Pangandaran.
“Itu Bandung Barat dan satu lagi Pangandaran. Tetapi sebelumnya di tahun 2009, itu semua Kabupaten Kota itu WTP, tetapi untuk sekarang ini sudah tidak lagi. Dengan hadirnya kita, mudah-mudahan bisa memacu kinerja dari Pemerintah dalam menggunakan anggaran negara yang semuanya di pertanggung jawabkan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pihaknya sangat berterimakasih kepada DPD RI. Sebab, hal tersebut bisa mendorong Pemprov Jabar dalam melakukan penyesuaian dan perbaikan di beberapa Kabupaten Kota.
“Jadi tentunya dari kami Provinsi Jawa Barat ucapkan terimakasih kepada DPD RI, karena tentu saja mereka hadir ke sini itu dalam rangka untuk mendorong juga Provinsi Jawa Barat beserta Kabupaten Kota, dalam mendapatkan beberapa penyesuaian dan perbaikan hasil temuan dari BPK,” ucapnya.
Terkait dengan diberikannya waktu selama 60 hari dalam menindak lanjuti beberapa catatan yang telah diberikan oleh BPK kepada Pemprov Jabar, Setiawan menjelaskan pihaknya sudah membuat perencanaan yang berkaitan dengan hal tersebut.
“Jadi saya sudah menjelaskan dan memaparkan bahwa kami pun dalam 60 hari itu harus ada respon, dan harus ditindak lanjuti. Kami sudah membuat perencanaan, kira-kira penyelesaian kita ini seperti apa,” jelasnya. (mg4)