JAKARTA – CEO dari Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano menyebutkan ada tiga langkah yang bisa diambil pemerintah untuk menciptakan pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia dapat terwujud sehingga sampah-sampah yang menjadi masalah bisa diselesaikan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Tiga hal itu dimulai dari penegakan hukum hingga pembiayaan yang berkeadilan.
“Pertama adalah penegakan hukum yang perlu kita bangun bersama-sama. Tanpa adanya penegakan hukum sulit sekali, karena masyarakat itu tidak kurang kurang untuk diedukasi dan diberikan pemahaman. Tetapi seperti layaknya orang dewasa. Kata Rasul juga, kalau lupa shalat harus diingatkan. Kalau lupa shalat lagi, diingatkan lagi dengan cara kita tepuk tangannya sedikit gitu ya. Jadi sama Pak dengan urusan pemilahan sampah kalau udah diingetin gak bisa, kita sedikit beri peringatan. Saya rasa ini bisa dilakukan di Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Sano itu dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9).
Pria yang ada di balik berdirinya perusahaan pengelolaan sampah yang berkelanjutan itu pun menyebutkan untuk langkah kedua menciptakan pengelolaan sampah yang ideal bagi manusia dan lingkungan adalah mekanisme kemitraan yang jelas.
Ia menyebutkan di Indonesia, mekanisme kemitraan antara pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah serta pihak swasta masih belum jelas. Prosedur pengelolaan sampah hingga menyiapkan izin-izin yang masih kabur membuat masyarakat atau pun pihak swasta enggan mengambil langkah memulai usaha di bidang keberlanjutan lingkungan itu.
“Bagaimana prosedurnya. Terkait ruangnya dan aturan lain-lain? Padahal kita ingin membantu pengolahan sampah lebih baik, karena pengelolaan sampah itu sangat spesifik tapi belum ada prosedur yang jelas. Lebih mudah buka restoran, lebih mudah buka kafe. Tapi buka fasilitas persampahan dari sektor swasta seperti kami belum clear,”ujarnya.
Ia berharap pemerintah bisa memberikan koridor kepastian agar para lembaga pengelolaan sampah di Indonesia bisa berizin sehingga pengelolaan sampah bisa bertanggung jawab baik secara lingkungan maupun pada manusianya.
Karena saat ini banyak pengelola sampah tak berizin yang akhirnya malah menambah volume Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPS) yang sudah sekarat dan hanya mengambil keuntungan semata. Dengan hadirnya kejelasan mekanisme pengelolaan sampah maka hal- hal tersebut dapat dicegah.