Desa Bojong Gunakan Simpeldesa untuk Permudah Pelayanan Masyarakat

“Dengan adanya aplikasi Simpeldesa ini dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Asep, setelah disempurkan dan mulai bisa menggunakan tanda tangan barcode elektronik, bisa menghindari keraguan warga untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa.

“Masyarakat nantinya dengan leluasa dan percaya diri untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa. Tidak lagi berpikir harus memberikan sesuatu kepada pihak lain, dalam pembuatan administrasi kependudukan itu karena bisa didapat secara langsung melalui aplikasi tersebut,” kata Asep.

Saat disinggung terkait sosialisasi kepada masyarakat, Asep pun mengaku aplikasi tersebut sudah tersosialisasikan kepada masyarakat. Khususnya untuk para pemuda yang melek informasi dan teknologi sudah memahami pemanfaatan aplikasi tersebut.

“Terutama bagi pemuda yang cerdas. Sampai saat ini sudah mencapai 300 lebih pelayanan permohonan pembuatan administrasi kependudukan melalui aplikasi Simpeldesa tersebut. Hal itu diketahui dari register permohonan pelayanan pembuatan surat yang ada di Desa Bojong,” terangnya.

Dari ratusan permohonan administrasi kependusukan itu, Asep Dedih mengungkapkan, yang paling banyak pemohon pembuatan SKU, domisili dan pengantar surat keterangan catatan kepolisian.

“Karena tanda tangan barcode elektroniknya sedang disempurnakan, sementara masyarakat pemohon administrasi kependudukan itu bisa langsung mengambil ke kantor desa. Tapi pelayanan tetap normal. Tetapi kalau tanda tangan elektroniknya sudah bisa digunakan melalui pelayanan aplikasi tersebut, pelayanan bisa 24 jam. Tanda tangan elektroniknya masih sedang disempurnakan,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan