Terkuak Alasan Irjen Napoleon Hajar M. Kece, Soal Menghina Agama

JAKARTA– Irjen Napoleon Bonaparte angkat bicara terkait kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte, merupakan bekas kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri. Dia merupakan narapidana perkara kasus suap Djoko Tjandra. Muhammad Kosman dikurung satu sel dengan Irjen Napoleon Bonaparte. Melalui surat terbuka, Irjen Napoleon angkat bicara terkait penganiayaan itu

“Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021) yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

Irjen Napoleon Bonaparte menegaskan bahwa dirinya lahir dan besar sebagai seorang muslim.

“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” tulis Napoleon.

Dia bilang, apa yang dia lakukan kepada M Kece merupakan tindakan terukur karena tidak rela agamanya dihina.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ujarnya.

Napoleon juga menyayangkan pemerintah hingga saat ini tidak menghapus beberapa video Muhammad Kece terkait penodaan agama Islam.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” katanya.

M Kece dianiaya, wajah dilumuri kotoran.

Kerabat Muhammad Kece, pendeta Saifuddin Ibrahim mengungkapkan bahwa Kece dianiaya hingga babak belur. Bukan saja dipukul, tetapi wajahnya juga dilumuri kotoran.

“Jadi, jam satu dipukul babak belur, dan dia siuman lagi, mukanya dilumuri kotoran manusia,” kata Saifuddin dikutip dari JPNN.com, Ahad (19/9/2021).

Dia mengatakan, penganiayaan itu dilakukan pada jam-jam tertentu. Yakni pada jam 01.00 hingga jam 03.00 dinihari WIB.

Ada sekitar 5 orang yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama itu. Belakangan diketahui, salah satu pelaku penganiayaan adalah Irjen Napoleon Bonaparte, narapidana perkara suap Djoko Tjandra. (Fin.co.id).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan