Melalui Program Wakaf Usaha Produktif, ACT Cimahi Salurkan Fasilitas Dagang yang Layak

CIMAHI- Wakaf Usaha Produktif merupakan program bantuan aset usaha yang dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat berwirausaha dalam masyakarat agar terbebas dari kemiskinan.

Staf Program ACT Cimahi Andy Nurmansyah menyebut, dengan bantuan program wakaf usaha produktif ini bisa meningkatkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

“Wakaf Usaha Produktif juga memberikan pendampingan rutin serta peningkatan Capacity Building bagi pelaku UMKM untuk memacu pengembangan usahanya,” kata Andy, Sabtu (18/9).

Sasaran yang dituju pada penerima program tersebut yakni pada pelaku UMKM yang membutuhkan aset usaha produktif dan membutuhkan peremajaan aset usaha produktif karena rusak.

Selanjutnya, penerima bantuan program tersebut diterima oleh seorang pedagang kecil bernama Purwanto, 51, warga Lembur Sawah, Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Melalui program wakaf usaha produktif ACT Cimahi serahkan unit gerobak dagang sebagai modal berjualan. Dengan bantuan yang di dapat oleh Purwanto bisa kembali mencari nafkah dengan berjualan gorengan keliling.

Sebelumnya, Purwanto bekerja sebagai buruh pabrik, tetapi pada tahun 2018 lalu dia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Selepas di-PHK sejak 2018 dari pabrik, saya menganggur tak punya pekerjaan. Alhamdulillah dengan diberikannya roda gerobak kuliner dari ACT saya bisa berjualan gorengan keliling untuk pedagang kecil seperti saya,” ungkap Purwanto.

Demikian, dengan menerima gerobak dagang dari ACT, Purwanto dapat memperbaiki kondisi ekonomi dan menerima manfaat untuk kedepan. (mg3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan