Alih-Alih Dapat Pemasukan, Kenaikan Cukai Picu Peredaran Rokok Ilegal

Dalam kesempatan sama, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menambahkan tekanan-tekanan yang ada tersebut tak hanya akan merugikan Industri Hasil Tembakau (IHT), melainkan juga berpotensi mengganggu ekonomi nasional. Sebab IHT punya kontribusi besar terhadap ekonomi Indonesia.

“Peran IHT dalam perekonomian nasional sangat penting sekali. Kemudian, kontribusinya terhadap APBN juga sangat besar 7-8 persen itu dari cukai rokok. Makanya kalau kita bicara tentang tulang punggung penerimaan negara, IHT harus dimasukkan dalam konsep wawasan ketahanan eknomi nasional, kedaulatan, dan kemandirian kita sebagai bangsa,” papar Misbakhun.

Misbakhun juga menambahkan bahwa IHT merupakan industri dengan ekosistem dari hulu sampai hilir yang saling terkait. Mulai dari petani, pedagang tembakau dari yang basah sampai kering, pekerja pabrik, hingga pedagang kaki lima, pabrikan hingga investor. Semua lini tersebut memberikan sumbangsih, dan akan terdampak atas kebijakan cukai.

“Saya melihat soal target dan capaian cukai ini makin tidak rasional. Setiap tahun selalu dibebankan kepada IHT, tapi sama sekali tidak ada relaksasi ataupun pembinaan kepada petani. Ibarat sapi perah, (IHT) itu diperah terus tapi nutrisi rumput bentuk kandang minuman dan vaksinasinya tidak diperhatikan. Meski demikian target yang selalu naik selalu dapat dicapai. Ini yang harus jadi pertanyaan, beban fiskal pada IHT itu menyangkut banyak hal,” pungkasnya.

(Jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan