Maka dari itu, untuk langkah kedepannya, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Sebab Fadly mengatakan, hal tersebut murni penipuan.
“Ini tidak ada kaitannya dengan Rumah Sakit itu, dan ini murni penipuan. untuk langkah kedepannya, kita akan laporkan polisi karena (masalahnya) menjadi besar seperti ini,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay Muhammad Priatna disebut memberikan suap senilai Rp507,39 juta kepada penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju agar tidak dijadikan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung, Kota Bandung serta Kota Cimahi.
Baca Juga:TikTok Kini Sediakan Panduan Kesehatan MentalTKI Asal Karawang di Irak Video Call Suami, Tak Tahan Disiksa Majikan
Hal tersebut juga terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
(Mg4/wan)
