Dengan adanya penyerahan berkas banding tersebut, Fadly berharap Majelis Hakim bisa melihat dan menilai secara jernih apakah penerapan pasal 11 yang diputuskan tesebut sudah sesuai dengan fakta- fakta hukum yang disajikan pada persidangan lalu.
“Hari ini sudah masuk memory bandingnya dan berharap berselang 2 sampe 3 bulan sudah ada putusan,” tuturnya. (mg4)