NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu jadwal dan kepastian tanggal seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada BKPSDM KBB, Johan Renaldi, mengatakan hanya saja sudah ada pemberitahuan jika agenda kegiatan tersebut bakal dilaksanakan pada Oktober 2021.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, peserta CPNS yang bakal mengikuti SKD sebanyak 1.773 orang, peserta PPPK non guru sebanyak 245 orang, dan PPPK guru hasil verifikasi dari Kemendikbudristek sebanyak 3.540 orang.
“Pelaksanaan (SKD) baru bulan Oktober kalau di Bandung Barat. Tapi pengumumannya masih belum, karena kami masih menunggu (keputusan) dari pusat,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/9).
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta yang bakal menjalani tes SKD tersebut yakni menjalani atau membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 dan membawa surat bebas Covid-19.
“Mereka harus vaksin pertama, lalu sehari sebelumnya (tes SKD) harus membawa surat hasil swab antigen,” jelasnya.
Namun peserta yang masuk kategori ibu hamil diberikan kelonggaran lantaran tak semuanya bisa menjalani vaksinasi Covid-19. Tetap mereka tetap diharuskan membawa surat bebas Covid-19.
“Kalau ibu hamil kan biasanya ada yang tidak bisa divaksinasi, berarti cukup menggunakan surat keterangan. Kemudian, kalau antigen memang wajib karena kalau ada yang reaktif atau positif kan gak bagus juga,” ucapnya.
Pun demikian dengan peserta lain yang juga tidak bisa divaksin dengan alasan masalah kesehatan. Untuk peserta yang seperti itu cukup menunjukan surat keterangan saja, sama seperti ibu hamil.
“Pada prinsipnya, kita membantu peserta bagiamana agar (syarat) normatif ditempuh. Vaksinasi juga cukup yang pertama, gak usah yang kedua, tapi kalau sudah, jauh lebih baik,” tandasnya. (mg6)