Ketua Satgas Covid-19 Ungkap Langkah Siapkan Transisi dari Pandemi Menuju Endemi

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan langkah dari pandemi Covid-19 menjadi endemi. Saat ini merupakan momentum tepat untuk masa transisi.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan lima hal perlu disiapkan untuk melakukan transisi dari pandemi Covid-19 menuju epidemi. Lima langkah ini harus dijalankan secara displin guna menjadikan momentum positif ini sebagai masa transisi.

“Ini harapan saya selaku Kasatgas, untuk bisa pada posisi yang sedang menurun ini untuk bisa dijadikan masa transisi dari pandemi menuju epidemi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menyebut lima poin penting yaitu pertama, mengenai Protokol Kesehatan (Prokes) 3M. Menurutnya masyarakat harus lebih diedukasi, sosialisasi dan mitigasi terhadap perubahan perilaku.

“Pembentukan posko PPKM berbasis mikro juga perlu dibuat. Selain itu, pembentukan Satgas prokes di fasilitas umum juga dinilai perlu, hal ini bertujuan sebagai basis pengendalian di seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Poin kedua, percepatan vaksinasi. Hal ini harus terus dilakukan oleh pemerintah pusat dibantu oleh seluruh unsur Pentahelix demi tercapainya kekebalan kelompok atau “herd imunity.”

Ketiga adalah testing. Diharapkan nantinya setiap daerah mampu menyediakan minimal satu atau dua laboratorium PCR di tiap Kabupaten/Kota.

“Dengan adanya fasilitas yang memadai, diharapkan pengecekan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif,” katanya.

Keempat yakni tracing. Tenaga swabber dan tracer diupayakan untuk diperbanyak, sehingga mampu mencapai target yang telah ditentukan yakni 1:15. Artinya apabila ada 1 orang yang terkonfirmasi positif, maka dapat dilakukan pengecekan terhadap 15 orang yang memiliki riwayat kontak erat.

Terakhir yakni treatment. Tiap daerah diimbau untuk dapat menyediakan tempat isolasi terpusat yang memadai.

Penguatan terhadap Puskesmas juga diperlukan dengan menyediakan tenaga kesehatan dan obat-obatan yang mencukupi.

“Diharapkan setiap Kabupaten/Kota minimal memiliki satu Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dengan kualifikasi instalasi oksigen generator bagi para pasien yang tergolong bergejala berat,” katanya.

(fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan