Hadi menyayangkan terhadap kasus yang menimpa kepala sekolah yang dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan dilakukan pungutan.
‘’Itu belum tentu bersalah namun sudah dihakimi secara moral mengenai kasus pungli. Fakta di lapang ini menyakitkan sekali, kepala sekolah tidak salah apa-apa tiba tiba di panggil Alat Penegak Hukum (APH) karena memungut,’’pungkas Gus Ahad. (red)