CIKARANG – Sebanyak 95 persen dari 2.835 sekolah PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) menyusul kesuksesan uji coba pekan sebelumnya.
“Tidak semua sekolah bisa kami luluskan untuk menggelar tatap muka terbatas. 95 persen boleh PTMT yang belum lulus mayoritas swasta kalau negeri umumnya sudah memenuhi syarat,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau SMPN 01 Tambun Selatan, Senin.
Dia mengatakan dari total 2.835 sekolah kecuali Sekolah Menangah Atas, sebanyak 29 sekolah dinyatakan belum bisa menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
“Sebanyak 29 sekolah ini belum memenuhi persyaratan, fasilitasnya belum siap untuk menggelar tatap muka terbatas. Ini berdasarkan hasil seleksi dinas pendidikan, akan terus dipantau,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, memastikan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas di daerahnya dilakukan secara berhati-hati dengan pemenuhan pemeriksaan protokol kesehatan secara ketat.
“Pertama kapasitas kelas hanya 50 persen supaya murid selama di kelas tetap menjaga jarak. Kedua selama di sekolah tidak boleh lepas masker, cuci tangan harus dilengkapi, toilet harus bersih, kelas juga harus bersih,” katanya.
Dani mengaku kebijakan kembali menggelar pembelajaran tatap muka terbatas di tengah pandemi merupakan sebuah keputusan yang sangat dilematis.
“PTMT memang keputusan yang sangat dilematis sebenarnya menghadapi masa pandemi. Di satu sisi protokol kesehatan menganjurkan semakin kecil mobilitas dan interaksi, semakin aman dari kemungkinan penularan pandemi,” katanya.
Sementara di luar aspek kesehatan, terdapat sektor ekonomi dan sosial yang juga tidak kalah penting untuk dilakukan demi kelangsungan pendidikan anak-anak.
“Oleh karena itu kita mengambil jalan tengah yang lebih moderat, di satu sisi protokol kesehatan dijalankan, di sisi lain kehidupan ekonomi dan sosial tetap berjalan,” kata dia. (antara/red)