KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Jabar, menggeledah beberapa ruangan kantor Dinas Pertanian Karawang, Senin, terkait dengan kasus dugaan korupsi dam parit dalam pengelolaan dana alokasi khusus Dinas Pertanian tahun anggaran 2018.
Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana, di Karawang, Senin, mengatakan penggeledahan dilakukan karena ada dokumen pendukung dalam kasus tersebut yang sedang dicari, yakni laporan pertanggung jawaban (LPJ) proyek.
Beredar informasi kalau dokumen yang dicari itu hilang karena terendam banjir saat terjadi bencana banjir pada awal tahun 2021.
Sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi itu pihak Kejari Karawang menetapkan mantan pejabat Dinas Pertanian Karawang berinisial US sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp400 juta dari nilai proyek Rp9 miliar.
Sementara itu, penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pertanian itu sendiri sudah dilakukan Kejari Karawang sejak dua tahun lalu.
Dalam penanganannya, pihak Kejari Karawang menyita sejumlah dokumen dan memeriksa 160 orang saksi. (antara/red)