JAKARTA – Pemerintah secara simultan, akan terus meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menteri Airlangga Hartarto mengatakan, program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.
KUR disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Pola pembiayaannya bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan penyalur KUR.
‘’Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi,’’jelas Menko Airlangga dalam keterangan, (10/9).
KUR disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif layak namun belum memiliki agunan.
Menko Airlangga menilai, sejauh ini peningkatan aktivitas ekonomi tercermin dari peningkatan permintaan KUR.
Untuk itu, selaku Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menko Airlangga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Lembaga Penyalur KUR dan Penjamin KUR ikut mendorong kepada pelaku usaha kecil agar diberikan akses untuk KUR.
‘’Penyaluran KUR dalam rangka untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,’’ucapnya.
Program KUR dalam pelaksanaannya juga menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan daya tahan UMKM selama masa pandemi.
Pencapaian realisasi KUR pada masa pandemi 2020 tercatat sebesar Rp198,53 triliun atau lebih baik dibandingkan pada masa pra Covid-19 tahun 2019 yang sebesar Rp140,1 triliun.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan relaksasi kebijakan KUR antara lain dengan peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
Selain itu, pemeritah juga memberikan, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6% pada 2020 dan 3% pada 2021.
‘’Di masa Pandemi ada juga kebijakan penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR serta relaksasi persyaratan administrasi,’’kata dia.
Iskandar menyebutkan, tercatat dari Januari hingga 6 September 2021, penyaluran KUR telah terealiasi kepada 4,73 juta debitur dengan nilai mencapai Rp176,92 triliun.
Capaian ini merupakan 69,93% dari target tahun 2021 sebesar Rp253 triliun atau 62,08% dari target perubahan tahun 2021 sebesar Rp285 triliun.
Khusus untuk Provinsi Sumatera Utara, realisasi KUR sejak Januari hingga 6 September 2021 mencapai Rp8,38 triliun dan telah disalurkan kepada 210.340 debitur.