JAKARTA – Lima tahun tujuh bulan mendekam di penjara, pedangdut Saipul Jamil bebas pada 2 September lalu. Kebebasannya yang disambut meriah lengkap dengan kalungan bunga mendapat banyak kecaman. Masih segar dalam ingatan dua kasus yang menjeratnya, yakni pencabulan anak di bawah umur dan suap.
Bukan hanya itu, Saipul juga masih dengan santainya melenggang di layar kaca sebagai bintang tamu acara Kopi Viral di Trans TV. Dalam salah satu segmen acara tersebut Saipul menceritakan kisahnya selama di dalam penjara.
Arist Merdeka Sirait, ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, mengatakan, hal itu melecehkan martabat korban. Bahkan, perilaku Saipul tersebut juga dinilai melecehkan pegiat perlindungan anak, termasuk KPAI sendiri.
Baca Juga:Sampah Medis Selama Pandemi Rata-Rata Naik 20 TonPuskesmas Cisempur Sumedang Kemalingan, Faskes Rusak, Obat-obatan Dicuri
”Karena peristiwa atau kejadian atau apa yang dia lakukan kekerasan seksual itu merupakan tindak pidana khusus yang tidak boleh diekspos. Ini seolah-olah dia baru pulang dari satu laga pertandingan, menang gitu,” cetus Arist dalam konferensi pers yang digelar di Pasar Rebo, Jakarta Timur, kemarin (6/9).
Sementara itu, Dewan Pengawas Komnas Perlindungan Anak Roostien Ilyas menegaskan bahwa hal tersebut bisa menyakiti korban. Bukan hanya korban Saipul, tapi juga korban pelecehan lainnya. Para korban bisa jadi enggan melaporkan tindak pencabulan karena menganggapnya tidak berguna.
”Karena apa? Enggak ada gunanya juga, toh mereka nanti juga bebas nyaman. Yang artis bisa menjadi artis (lagi). Nah, itu yang sangat mengerikan sekali,” jelasnya.
Beberapa selebriti dan filmmaker kompak mengecam dan memboikot tindakan Saipul tersebut. Salah satunya Angga Dwimas Sasongko, sutradara sekaligus founder Visinema Pictures. Angga menegaskan bahwa dirinya menghentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa dan Keluarga Cemara dengan stasiun TV terkait. Sebab, stasiun TV tersebut tidak berbagi nilai yang sama dengan karyanya yang ramah anak.
”Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk mendukung gerakan yang melawan dirayakannya pelaku kekerasan seksual pada anak di media-media. Serta menjadi kesadaran bersama pentingnya media-media yang menghargai anak-anak kita,” kata Angga dalam rangkaian cuitan di Twitter pada Minggu (5/9).
Setelah viral, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya merilis pernyataan. KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terhadap bebasnya Saipul Jamil dalam isi siaran.
