Pemkab Garut Hibahkan Tanah Rp5 Miliar Untuk Bangun 8 Polsek

Bupati Garut Rudy Gunawan (kqnqn) dan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menandatangani penyerahan hibah tanah untuk polsek saat apel gabungan terbatas di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin (6/9/2021). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)
Bupati Garut Rudy Gunawan (kqnqn) dan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menandatangani penyerahan hibah tanah untuk polsek saat apel gabungan terbatas di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin (6/9/2021). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memberikan bantuan berupa hibah tanah senilai Rp5 miliar untuk membantu pendirian kantor Polisi Sektor (Polsek) wilayah Polres Garut karena selama ini masih ada yang menumpang di aset pemerintah atau tanah orang lain.

“Kalau dirupiahkan itu Rp8 miliaran untuk delapan Polsek,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan usai penyerahan hibah tanah kepada Polres Garut saat apel gabungan terbatas di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin. (6/9)

Ia menuturkan pemberian hibah dari pemerintah daerah ke kepolisian itu sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan ada penguatan juga dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pemberian hibah.

Baca Juga:Polres Karawang Periksa 13 Saksi Terkait Peristiwa KeracunanGus Udin: Buruh di Bogor Harus Bangkit dengan Pemberdayaan

“Pemerintah daerah itu wajib ngasih ke Polri karena bagian dari keamanan dan ketertiban itu dilaksanakan oleh kepolisian, jadi hibah,” kata Bupati.

Ia menjelaskan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendukung keberadaan kantor Polsek dalam rangka menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban umum.

Namun bentuk dukungan pembangunan itu, kata dia, tidak bisa direalisasikan jika tanah yang didirikan oleh Polsek belum memiliki sertifikat atas nama lembaga Polri.

“Polisi itu bisa membangun kalau ada sertifikat atas nama polisi,” katanya.

Bupati menyampaikan selama ini Pemkab Garut sudah menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor Polsek, tercatat ada 15 Polsek, tujuh di antaranya sudah direalisasikan, kemudian saat ini untuk delapan Polsek.

“Kami sejak tahun 2017 telah memberikan tujuh bidang di antaranya Polsek Leles, dan beberapa Polsek, itu kita sudah serah terimakan,” kata Bupati.

Ia menyampaikan keberadaan Polsek telah membantu dan memudahkan pelaksanaan anggota Polri dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap siapa saja yang melakukan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

“Ini (kantor) untuk penguatan Polsek,” katanya.

Baca Juga:Belasan Rumah dan Jembatan Rusak Diterjang Banjir Bandang di BogorPemerintah Akan Berikan Bantuan untuk Warung dan PKL Rp 1.2juta

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan terima kasih adanya pemberian tanah hibah dari Pemkab Garut untuk meningkatkan kinerja para personel polsek di Kabupaten Garut.

“Kami tentunya akan terus bersemangat dan termotivasi dengan adanya hibah tanah ini, ya nantinya akan kami rawat dengan baik, akan kami laksanakan pembangunan sesuai dengan perencanaan strategi yang sudah kami ajukan kepada Mabes Polri,” katanya. (antara/red)

0 Komentar