Pemerintah Akan Berikan Bantuan untuk Warung dan PKL Rp 1.2juta

Menko Bidang Perekonomian berdialog dengan pelaku usaha kecil ketika kunjungannya ke Palu
Menko Bidang Perekonomian berdialog dengan pelaku usaha kecil ketika kunjungannya ke Palu
0 Komentar

JAKARTA – Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19, pemerintah kembali meluncurkan bantuan khusus bagi pemilik usaha kecil warung dan Pedagang Kaki Lima (BT-PKLW)

Menurutnya, bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW)  akan diberikan kepada 1 juta PKL dan Pemilik Warung sebesar masing-masing Rp1,2 juta. Bantuan akan disalurkan oleh TNI/Polri.

‘’Rencana ini telah diselesaikan berbagai aturan dan pemenuhan administrasi penganggaran, sehingga akan dapat segera disalurkan kepada masyarakat (PKL dan Pemilik Warung),’’jelas Menko Airlangga dalam rapat kerja , evaluasi PPKM Senin, (6/9).

Baca Juga:Dukung Suksesnya PON XX Papua, Airlangga Minta Target Vaksin Harus TercapaiAirlangga Lakukan Evaluasi PPKM, Alhamdulillah Kasus Aktif Turun -65,33%

Untuk kriteria PKL dan Pemilik Warung yang dapat menjadi Penerima adalah bukan penerima BPUM dan mempunyai lokasi usaha di wilayah PPKM Level 3 atau 4.

‘’Direncanakan peluncuran awal program ini akan dilakukan pada minggu ini, yaitu hari Kamis 9 September 2021 di Medan, Sumatera Utara,’’pungkas Airlangga. (red)

0 Komentar