BANDUNG – Pandemi berimbas pula pada goyahnya ketahanan keluarga sehingga menimbulkan perceraian. Kabar ini dibenarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Bandung Orba Susilawati.
“Jumlah perkara di Pengadilan Agama Bandung memang kisaran Juli Agustus meningkat dan 70-75 persen diantaranya adalah perkara perceraian,” ucap Orba Susilawati Ketua PA Bandung pada Senin (6/9).
Selama pandemi banyak keluarga yang ekonominya terganggu, sehingga yang tadinya bekerja normal menjadi tersendat karena alasan pengetatan aturan mobilitas masyarakat. Ia menilai bahwa keluarga yang belum stabil usia pernikahannya sangat mudah goyah mengingat selain kebutuhan kesabaran juga sangat diuji dimasa seperti ini.
“Ada sekitar lima ribu lebih perkara selama pandemi dan banyaknya perceraian,” tambahnya.
Menurut Susi, gugatan datang tak hanya dari pihak istri melainkan dari pihak suami pula. Sementara itu, perceraian dipicu oleh banyak faktor salah satunya adalah perselingkuhan.
“Selain ekonomi memang tidak menutup kemungkinan adanya kehadiran orang ketiga,” kata Susi.
Ia juga menceritakan bahwa dalam masa sulit sangat rentan dalam rumah tangga hadirnya PIL (Pria Idaman Lain) dan WIL (Wanita idaman lain) sehingga mereka yang tak kuat dengan keadaan akan mudah berpaling.
Tak hanya itu, ia juga menceritakan bahwa penceraian disebabkan pula oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dimana setiap pasangan menerima perlakukan kekerasan utamanya seorang istri yang tak jarang dimarahi, dipukul bahkan diancam.
“Karena tidak kuat dengan kekerasan akhirnya mereka (para penggugat) datang ke Pengadilan Agama Untuk mengajukan perceraian,” tuturnya.
Angka perceraian di Kota Bandung sendiri didominasi oleh pasutri yang masih dalam usia rentan yakni sekitar 30 tahun. Menurut Susi, angka diatas itu sangat jarang karena dinilai telah stabil secara psikologis dan sudah siap serta berorientasi bukan hanya pada kesenangan semata”Jumlah perkara di Pengadilan Agama Bandung memang kisaran Juli Agustus meningkat dan 70-75 persen diantaranya adalah perkara perceraian,” ucap Orba Susilawati.
Pihaknya bersama PA Bandung terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan integritas serta terus berinovasi agar setiap duduk oerkara oermaslahn bisa diselesaikan dengan baik. (ela)