Satpol PP Razia PSK, Mang Oded Pesan Lakukan Secara Humanis

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung gencar merazia para Pekerja Seks Komersial (PSK). Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengingatkan anggota Satpol PP agar menertibkan dengan tindakan yang humanis dan tidak dengan cara yang kasar.

Selain itu, jika PSK yang dirazia ternyata bukan berasal dari Bandung, ia menyarankan agar mereka dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Sebab, tidak sepatutnya mereka mencari nafkah dengan jalan seperti itu.

“Jadi saya kira itu tertibkan saja, dan jika nantinya ada orang dari luar (luar Kota Bandung), sebaiknya dikembalikan saja,” ucapnya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Kamis (2/9).

“Kalau misalnya sedang mencari nafkah, iya boleh cari nafkah semua juga butuh, tapi jangan sampai seperti itu,”sambungnya.

Meskipun begitu, ia menegaskan agar Satpol PP tidak bertindak secara kasar saat melakukan penertiban.

“Tapi saya tetap kepada teman-teman Satpol PP, jangan sampai kasar pada saat penindakan. Tetapi harus tegas dan humanis,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, penindakan dan razia terhadap PSK kini masih berupa pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Mereka tak diharuskan untuk tinggal di tempat rehabilitasi dan pembinaan. Sebab, tempat rehabilitasi dan pembinaan yang berada di Palimanan dan Sukabumi hingga saat ini belum kembali dibuka.

“Untuk PSK, kita masih tahap pembinaan, seperti membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Masih dikoordinasikan, bahkan sampai sekarang itu di Palimanan dan Sukabumi (tempat rehabilitasi) itu belum bisa menerima kedatangan PSK,” ucapnya saat dihubungi.

Dia mengatakan, jika kedua tempat tersebut sudah kembali buka, maka jumlah PSK yang akan dikirim ke tempat rehabilitasi tersebut akan banyak.

“Kalau misalnya kedua tempat itu sudah dibuka, mungkin banyak PSK yang sudah dikirim. Dan kebetulan saat ini kondisi dan situasinya seperti ini, maka kita masih tahap pembinaan saja,” imbuhnya (mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan