CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, perpanjangan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini sudah banyak perubahan aturan yang memberikan kelonggaran pada aturan-aturan kegiatan.
Hal ini dibenarkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Ngatiyana menyebut, kelonggaran yang akan dilakukan yakni digelarnya pembelajaran tatap muka, kelonggaran pada jam masuk di industri, kelonggaran pada kegiatan pedagang kaki lima, kegiatan olahraga, kegiatan berbelanja, dan sebagainya.
“Dari kelonggaran ini saya akan instruksikan setelah PPKM. Dengan adanya kelonggaran ini termasuk pembelajaran tatap muka akan kita lakukan di minggu depan, kemudian kelonggaran di industri sudah kita lakukan, termasuk kegiatan di lapangan, termasuk mall, PKL (Pedagang Kaki Lima), pasar modern juga buka sampai pukul 9 malam,” ujar Ngatiyana, Rabu (1/9).
“Mudah-mudahan ini terus membaik untuk Kota Cimahi sehingga kita bisa kembali menjadi normal lagi tetapi saya harapkan jangan lengah dengan adanya kelonggaran ini,” ucapnya.
Dengan menurunnya angka level pada PPKM di Kota Cimahi ini masyarakat tetap patuh pada aturan protokol kesehatan dan selalu tetap memakai masker.
Dengan berkurangnya perkembangan kasus covid-19 di Kota Cimahi, Ngatiyana berharap Kota Cimahi bisa mencapai pada Level 2.
“Tetap lakukan protokol kesehatan dengan 3M nya minimal memakai masker aja dulu, mudah-mudahan di minggu depan sudah level 2,” ungkapnya.
Disamping itu, Ngatiyana beri arahan dari Presiden RI Joko Widodo bahwa masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan dan masker jangan pernah dilepas agar Provinsi Jawa Barat tidak menjadi kluster baru dalam perkembangan covid-19.
“Saya dapat arahan dari Bapak Presiden RI kepada seluruh kepala daerah se-Jawa Barat termasuk Pangdam III, Kapolda, Kejati, dan Bapak Gubernur Jawa Barat bahwa beliau memberi pesan adalah satu protokol kesehatan dilakukan, kemudian dengan situasj kelonggaran ini jangan sampai menjadi cluster baru,” bebernya.
Dirinya berharap, dengan perpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini kondisi Kota Cimahi atau di Jawa Barat dapat pulih kembali.