Penyelidik Nonaktif KPK Ungkap Andil ‘Raja OTT’ di Probolinggo

JAKARTA – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Giat tersebut dilakukan oleh satgas penyelidik yang sempat dipimpin pegawai KPK nonaktif karena tidak lulus tes semangat kebangsaan (TWK) Harun Al Rasyid. Harun dikenal dengan julukan “Raja OTT” karena satgas yang dipimpinnya dulu sebelum banyak melakukan tangkap tangan.

“Informasi yang saya terima memang ini adalah hasil kerja keras dari rekan-rekan kami, penyelidik KPK anggota dari satgas penyelidik yang dipimpin Bapak Harun Al Rasyid sang Raja OTT,” kata penyelidik nonaktif KPK Rieswin Rachell, Senin (30/8).

“Saya bangga dengan rekan-rekan kami yang masih terus berjuang memerangi korupsi dan tetap menjaganya dalam keadaan seperti ini,” ucapnya.

Menurut Rieswin, kasus-kasus tersebut telah ditemukan sebelum dugaan penyingkiran pegawai melalui TWK. Ia menuturkan, jajaran penyelidik KPK telah mengumpulkan banyak informasi dan bahan terkait perkara itu.

Ia memahami bagaimana rumitnya kerja rekan-rekannya di Direktorat Penyelidikan pimpinan KPK kini, khususnya satgas Harun Al Rasyid, dalam perkara akibat adanya dugaan penyingkiran melalui TWK. Tim yang semula berisi tujuh penyelidik, kata dia, kini hanya tersisa empat orang karena polemik itu.

“Tentu saja kerja-kerja tersebut juga dilakukan dengan Arahan dan bimbingan terakhir dari Bapak Harun Al Rasyid sang Raja OTT sebelum melalui TWK dan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 dan kami juga dukungan moral dan semangat kepada rekan-rekan kami,” kata Rieswin.

Meski berstatus nonaktif, Rieswin mengungkapkan, penyelidik KPK yang termasuk dalam daftar 57 pegawai nonaktif akibat tak lulus TWK akan tetap memberikan dukungan moral kepada rekan sejawat yang masih aktif memberantas korupsi.

“Kaarena bagaimana pun kami adalah penyelidik KPK yang prihatin dengan kinerja penindakan KPK,” tegasnya.

bahan hasil, keberhasilan dalam kegiatan tangkap tangan adalah kerja keras penyelidik KPK dengan melakukan pengolahan informasi dan keterangan yang telah dikumpulkan.

“Bukan dengan menunggu kecerobohan pelaku-pelaku,” tegas Rieswin. (fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan