Nekat, Empat Orang Perampok Beraksi di Siang Bolong

Anggota Satreskrim Polresta Bandung memperlihatkan sejumlah barangbukti aksi perampokan, di Mapolresta Bandung, Senin (30/8). (Yully S Yulianty/Jabar Ekpsres)
Anggota Satreskrim Polresta Bandung memperlihatkan sejumlah barangbukti aksi perampokan, di Mapolresta Bandung, Senin (30/8). (Yully S Yulianty/Jabar Ekpsres)
0 Komentar

SOREANG – Empat orang pelaku nekat merampok sebuah toko grosir di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung di siang bolong. Kejadian tersebut, terjadi pada Sabtu (28/8) sekitar Pukul 14.00 WIB.

Keempat pelaku tersebut berinisial ZZ (40), warga Sukabirus Kecamatan Dayeuhkolot, SG (36) warga Pasirjambu, NK (43) warga Warureja Tegal, dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, kurang dari 12 jam, tiga pelaku perampokan toko grosir tersebut ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bandung.

Baca Juga:Banding Habib Rizieq Ditolak, Kuasa Hukum Sebut KezalimanWakil Wali Kota Depok Harapkan Masyarakat Bersedia Donor Darah

“Awal mula kejadian tersebut, salah satu pelaku masuk ke dalam toko dan langsung meminta sejumlah uang kepada korban (pemilik toko). Sambil menodongkan senjata api jenis air softgun,” ungkap Hendra saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bandung, Senin (30/8).

Kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, pelaku berjumlah empat orang dan menggunakan kendaraan roda empat merek Wilis tahun 1948 warna hijau dengan nomor polisi D 270 AD.

“Setelah pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar 800ribu dan membawa 1 pack rokok serta 1 dus permen mint, para pelaku langsung pergi menggunakan kendaraan jenis jeep,” jelasnya.

Setelah mendapat laporan dari korban dan keterangan dari saksi di lokasi kejadian, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ZZ, SG, NK berhasil ditangkap di wilayah Bojongsoang. Sementara itu, seorang pelaku lagi, Thole, masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

“Yang mengeksekutor ZZ dan tiga pelaku lainnya mengawasi keadaan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa peluru senpi kaliber 5,56 mm sebanyak 120 butir (peluru karet), peluru senpi kaliber 5,56 mm sebanyak 60 butir (peluru tajam), peluru senpi kaliber 9 mm sebanyak 80 butir, peluru senpi kaliber 7,6 mm sebanyak 20 butir, peluru senpi kaliber 22 mm sebanyak 11 butir (timah), peluru senpi kaliber 22 mm sebanyak 22 butir (peluru hampa), Laras makarof 1 buah, Laras kaliber 22 1 buah, Air soft gun kaliber 6 mm jenis glook 1 pucuk, Senapan angin kaliber 4,5 mm 2 pucuk, Air softgun merk AR 15 6 mm 1 pucuk, 5 kaleng rokok merk Garpit, 15 bungkus ukuran besar permen, dan 1 unit kendaraan R4 merk Wilis tahun 1948 warna hijau.

0 Komentar