KPK Lakukan OTT di Probolinggo, Kepala Daerah dan Anggota Dewan Ditangkap

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar tersebut.

“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (30/8).

Dalam giat senyap tersebut, tim satuan tugas (satgas) KPK dikabarkan mencokok kepala daerah dan anggota dewan.

Meski demikian, pimpinan KPK belatar belakang akademisi ini tak mengonfirmasi lebih lanjut ihwal detail OTT tersebut.

“Selanjutnya nanti akan kami release,” tandasnya.

Adapun KPK memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut. (riz/fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan