BALI – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar, Bali siap melaksanakan sekolah tatap muka setelah ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Capaian vaksinasi tahap pertama bagi remaja usia 12-17 tahun sudah mencapai 104 persen, sedangkan vaksinasi kedua sekitar 96 persen dan ini yang akan dikejar. Simulasi dan kesiapan sekolah sudah, jadi kami siap melaksanakan pendidikan tatap muka,” kata Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat ditemui pada kegiatan peninjauan tempat isoter di Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (29/08) kemarin.
Ia mengatakan kesiapan dari sekolah tatap muka ini dimulai dari sisi vaksinasi para remaja usia 12 sampai 17 tahun. Selain para siswa, tenaga pendidik hingga pegawai di sekolah lainnya dapat dipastikan semua sudah melakukan vaksin.
Dikatakannya, dari 67 ribu siswa sasaran, vaksin pertama sudah tercapai 70 ribu atau sekitar 104 persen. Sedangkan vaksin kedua sebesar 63 ribu atau sekitar 96 persen. Selanjutnya, 4 persen tersisa akan dikejar agar mampu mencapai 100 persen.
“Kami juga sudah sering simulasi ke sekolah, dan kesiapan sekolah ya sudah siap. Maka kami di Denpasar sudah siap melaksanakan pendidikan tatap muka,” katanya.
Apabila sudah diterima arahan untuk pembelajaran tatap muka dari Pemerintah Pusat lebih lanjut maka akan dicoba 50 persen dari jumlah siswa di masing-masing sekolah.
Wali Kota Denpasar berharap sekolah tatap muka bisa dibuka dari jenjang SMP, dengan usia 12 tahun ke atas.
“Harapan kita yang dibuka itu kan jenjang SMP ya usia 12 tahun ke atas. Kalau masih SD kan belum vaksin, jadi 12 tahun ke atas dan SMP jadi prioritas,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk daerah di Level 1 hingga 3.
Dengan syarat tenaga pendidik sudah melewati dua kali vaksinasi dan sekolah sudah memenuhi penyiapan sarana sanitasi dan kebersihan, alat-alat kesehatan berupa alat ukur suhu tubuh, penggunaan masker dan syarat protokol kesehatan harus terpenuhi. (antara)