Sekda Sebut Penjualan 5 Mal di Kota Bandung Tak Ada Kaitannya dengan PPKM

BANDUNG – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menanggapi pemberitaan tentang lima pusat perbelanjaan (mal) di Kota Bandung yang rencananya akan dijual. Ema menilai bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tengah berlaku.

“Jadi saya lihat ada lima mal yang mungkin sudah tidak kuat untuk melaksanakan operasional. Tapi kalau saya lihat itu tidak hanya dilihat setelah kebijakan PPKM, tetapi harus dilihat dulu kondisi sebelum PPKM seperti apa sekarang. Kalau kita berbicara 23 mal operasional di kota bandung, kita bandingkan dengan yang 18, kalau mereka bisa bertahan, seharusnya itu bisa dijadikan benchmark (acuan),” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jum’at (27/8).

Sebelumnya diketahui bahwa, APPBI Kota Bandung menyebut bahwa dari 23 yang ada di Kota Bandung, 5 diantaranya akan dijual atau dilelang akibat dari pengunjung yang sepi di masa PPKM. Salah satu contohnya baru-baru ini adalah Ujung Berung Town Square (Ubertos).

Terkait hal tersebut, Ema mengatakan bahwa untuk saat ini relaksasi yang diberikan kepada pusat-pusat perbelanjaan di Kota Bandung sudah di perluas.

Bahkan, dengan diberikannya relaksasi tambahan, dia mengungkapkan tidak ada satu mal pun yang langsung pulih kembali.

“Itu kan sebetulnya relaksasi nya sudah diperluas, dan bahkan tidak ada satupun mal yang sekarang tiba-tiba bisa recovery (pemulihan) full, tapi itu semua mulai bergerak, dan sudah bisa melaksanakan aktivitas usaha dan operasional, untuk bisa memenuhi semua aspek kebutuhan kegiatan di mal itu sendiri,” pungkasnya. (mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan