Pemilu yang Merdeka dan Peran Kewarganegaraan

Oleh : Lolly Suhenty

Hingar bingar pelaksanaan Pemilu 2024 sudah mulai menjadi menu santapan informasi masyarakat akhir-akhir ini. Media massa menghadirkan sajian berupa jadwal pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu (Pilpres dan Pileg) pada 28 Februari 2024 dan 27 November 2024 untuk pelaksanaan Pilkada serentaknya.

Sedangkan untuk tahapan Pemilu borongan 2024 sendiri didesain selama 25 bulan atau mulai dilaksanakan pada Maret 2022. Tak ayal lagi, Pemilu yang kadung diidentikan sebagai titik pergantian kekuasaan tersebut menjadi perhatian para politikus yang ingin mencicipi manisnya kekuasaan.

Terlepas dari itu semua, tentu penyelenggara Pemilu harus tetap berada di tracknya. Bahkan, para penyelenggara Pemilu yang notabene belum dihadapkan pada jadwal tahapan Pemilu dituntut senantiasa berkontribusi pada penguatan wacana konsolidasi demokrasi.

Sejatinya, Pemilu merupakan mekanisme politik untuk mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan warga negara. Ada empat fungsi pemilu antara lain ; legitimasi politik, terciptanya perwakilan politik, sirkulasi elite politik dan pendidikan politik.

Aspek pendidikan politik inilah yang Bawaslu lakukan dengan menyiapkan desain Pemilu 2024, mulai dari kesiapan pengawasan, isu krusial pengawasan,  pemetaan tantangan Pemilu 2024, dan kelembagaan pengawasan pemilu dan Pilkada 2024.

Bagi Bawaslu, fungsi pendidikan politik merupakan titik awal untuk mengganggu  para pihak yang akan merusak fairness contestation Pemilu 2024. Sebagai bagian dari ikhiar kelembagaan Bawaslu itu antara lain pembangunan jejaring dengan stakeholder Pemilu termasuk pembentukan kader-kader pengawas partisipatif yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Khusus di Jawa Barat, Bawaslu telah memiliki 3.903 kader alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang tersebar di 27 kabupaten/kota, yakni 80 kader SKPP tingkat provinsi,  1.787 kader SKPP tingkat kabupaten/kota, dan 1.933 kader SKPP daring.

Tahun ini, di Jawa Barat akan digelar SKPP level dasar dengan jumlah peserta sebanyak 630 kader tersebar di 14 kabupaten/ kota dan dilaksaakan di tujuh titik dengan sebaran 90 peserta per titik. Ada dua kelompok dominan kader SKPP yakni mahasiswa dan professional dengan rentang usia 17-30 tahun.

Antusiasme tinggi generasi muda bisa dimaknai tingginya komitmen mereka dalam penguatan demokrasi kita yang menurut beberapa kalangan justru jalan ditempat bahkan mengalami erosi. Para kader pengawasan ini diharapkan menjadi bunga demokrasi yang akan berbuah Pemilu berintegritas.

Tinggalkan Balasan