Dia mengatakan, dalam aturannya 10 tahun pertama masih tanggung jawab kepala OPD kemudian 10 tahun berikutnya menjadi tanggung jawab kepala kearsipan daerah.
Selain itu, arsip-arsip berharga seperti aset lahan, gedung milik pemprov jabar masih banyak berceceran diberbagai dinas.
Untuk itu, Komisi I meminta agar penataan arsip harus menjadi prioritas Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda) Jabar.
Baca Juga:Komisi V DPRD Jabar Berikan Catatan Bagi Dinas Mitra Kerja yang Ajukan AnggaranDisdik Jabar Sampaikan RKUA-PPAS ke Komisi V DPRD Jabar
‘’ Secara keseluruhan saya titip agar program ditengah pandemi ini memprioritaskan kepada kegiatan sosial akibat dari dampak pandemi,’’kata dia. (red)
