Dia mengatakan, dalam aturannya 10 tahun pertama masih tanggung jawab kepala OPD kemudian 10 tahun berikutnya menjadi tanggung jawab kepala kearsipan daerah.
Selain itu, arsip-arsip berharga seperti aset lahan, gedung milik pemprov jabar masih banyak berceceran diberbagai dinas.
Untuk itu, Komisi I meminta agar penataan arsip harus menjadi prioritas Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda) Jabar.
‘’ Secara keseluruhan saya titip agar program ditengah pandemi ini memprioritaskan kepada kegiatan sosial akibat dari dampak pandemi,’’kata dia. (red)