Wakil Rakyat Khawatir Bantuan Provinsi Tak Cair Tahun Depan

Kawasan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. (ilustrasi)
Kawasan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. (ilustrasi)
0 Komentar

“Proses lelang lagi finalisasi. Mudah-mudahan mulai September banyak kegiatan dilaksanakan. Kita kebut di semester dua ini,” sebutnya.

Achmad pun mengungkapkan kendala pembangunan fisik tahun ini. Awalnya, kata dia, proses pengadaan barang dan jasa sempat terhambat di awal tahun sebab ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengharuskan ada fungsional umum yang harus dilantik.

Namun, ungkap Achmad, beberapa hari lalu ada Perpres lagi dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa daerah diberikan waktu sampai tahun 2023 untuk pejabat pengadaan dari jabatan fungsional umum.

Baca Juga:Tingkatkan Transparansi, Masyarakat Bisa Pantau Stok Vaksin Covid-19Sekolah di Cimahi Siap Gelar Tatap Muka 

Selain itu, untuk lelang fisik khusus bantuan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat awalnya sempat terkendala. Sebab harus menunggu perubahan penjabaran APBD.

Proses perubahan penjabaran APBD tersebut harus melalui Peraturan Walikota (Perwal). Sementara tanda tangan Perwal tersebut harus melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita selalu monitoring kegiatan. Memang ada beberapa kendala administrasi tapi bisa ditangani,” tukasnya.

(fey)

0 Komentar