Menag Terbitkan SE Soal Kegiatan Keagamaan di Masa Perpanjangan PPKMJumat, 20 Agustus 2021, 3:30 PMBerita, NasionalMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (@gusyaqut/Instagram)(Antaranews)Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita Terkait35 Poster Peringatan Hari Santri Nasional 2024 Untuk Instagram Feed dan Story, Bisa Diedit Secara GratisFarhan Berikan Solusi Mengenai Konflik Pendirian Rumah Ibadah di Kota Bandung, Begini Katanya!Terkait PPDB, Disdik Jabar Keluarkan Surat Edaran Terbaru Khusus Untuk Satuan Pendidikan yang Tidak Memenuhi KuotaTerlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin Menteri Agama: Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji untuk Tahun depanMenteri Agama: Biaya UKT Tidak Boleh Memberatkan Mahasiswa