Menag Terbitkan SE Soal Kegiatan Keagamaan di Masa Perpanjangan PPKMJumat, 20 Agustus 2021, 3:30 PMBerita, NasionalMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (@gusyaqut/Instagram)(Antaranews)Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitTelkom Akses Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Rangkaian Program ESG di Nias, Kupang, dan JayapuraMenteri Agama Serukan Optimalisasi Penyaluran Amal di Indonesia, Potensi Wakaf Lebih Besar dari ZakatBiaya Haji 2025 Turun, Menag Sebut Tanpa Mengurangi Kualitas Pelayanan35 Poster Peringatan Hari Santri Nasional 2024 Untuk Instagram Feed dan Story, Bisa Diedit Secara GratisFarhan Berikan Solusi Mengenai Konflik Pendirian Rumah Ibadah di Kota Bandung, Begini Katanya!Terkait PPDB, Disdik Jabar Keluarkan Surat Edaran Terbaru Khusus Untuk Satuan Pendidikan yang Tidak Memenuhi Kuota