Hengky Komentari Perpanjangan PPKM, Begini Katanya

 

BANDUNG BARAT – Masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta legowo dan bersabar menerima kenyataan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang.

Seperti diketahui, pemerintah pusat resmi memperpanjang lagi PPKM Level 4 sepekan kedepan sampai 23 Agustus. PPKM sendiri telah diterapkan sebulan lebih sejak 3 Juli yang kala itu istilahnya masih PPKM Darurat.

“Bagaimanapun, kita ikuti keputusan pemerintah karena ternyata PPKM diperpanjang lagi. Masyarakat harus tetap bersabar dan tidak kendor terapkan prokes,” kata Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan saat ditemui di Padalarang, Selasa (17/8).

Di balik perpanjangan PPKM tersebut, dirinya bersyukur masih ada kabar baik yang bisa dibagikan yakni turunnya Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit.

Hengky menyebut saat ini kasus COVID-19 di KBB trennya terus turun. Khususnya untuk angka BOR (keterisian tempat tidur) di rumah sakit yang awalnya sempat menyentuh angka 90-95 persen kini sudah menyentuh angka 37,5 persen.

“Alhamdulillah untuk kasus di kita terus menurun. BOR di kita juga terus menurun sampai sekarang hanya 37,5 persen, padahal sebelumnya kan 90 persen lebih,” bebernya.

Bahkan mengacu penilaian dari provinsi, KBB sebenarnya sudah masuk PPKM Level 3. Hanya karena ada aturan aglomerasi wilayah Bandung Raya, maka KBB masih menerapkan PPKM Level. Itu artinya aktivitas masyarakat masih dibatasi dan sektor wisata juga belum dibuka.

“Pada beberapa kesempatan zoom meeting dengan gubernur, kita sampaikan bahwa kasus COVID-19 di KBB terus turun sehingga masuk di PPKM Level 3. Tapi sesuai aturan kita ikuti instruksi pemerintah yang lebih tinggi, yakni provinsi dan pusat,” terangnya.

Diakuinya, kondisi di lapangan masyarakat mungkin sudah merasa lelah dengan pandemi ini. Terbukti dengan masih adanya pelanggaran prokes, seperti yang nekat menggelar acara hajatan hingga akhirnya dibubarkan petugas.

“Petugas Satpol PP KBB terpaksa melakukan tindakan persuasif menghentikannya untuk menghindari penyebaran Covid-19 saat hajatan. Kita akui warga jenuh, tapi dimohon tetap taat prokes dan aturan PPKM,” terangnya.

Oleh karenanya, Hengky meminta pengertian dari masyarakat dan semoga mereka bisa menyadari bahwa adanya kerumunan bisa jadi potensi tertular Covid-19. Kecuali memang kalau acara itu ada swab test sebelumnya, dan yang hadir sudah divaksin, serta dengan jumlah terbatas, masih ada pengecualian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan