JAKARTA – PT Kimia Farma (Persero) Tbk mengumumkan perubahan tarif PCR Swab Test. Penurunan tarif dilakukan dalam rangka memperingati kemerdekaan RI dan HUT ke-50 Kimia Farma, serta menindaklanjuti imbauan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait harga PCR Swab Test.
“PT Kimia Farma (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif layanan tes pemeriksaan Covid-19,” kata Plt. Direktur Utama KFD Agus Chandra dalam keterangannya, Senin (16/8).
Dalam keterangannya disebutkan penurunan harga PCR Swab Test dari sebelumnya Rp 900.000 menjadi Rp 500.000. Untuk Swab Antigen Reagen Abbott Panblo dari sebelumnya Rp 190.000 menjadi Rp 125.000. Sementara Swab Antigen Reagen selain Panblo (regular) dari sebelumnya Rp 190.000 jadi Rp 85.000.
Ia menyebut, SLA hasil PCR maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sampel yang berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makasar. Harga tersebut mulai berlaku per 16 Agustus 2021.
“Jika terdapat penyesuaian dari pemerintah mengenai harga batas tertinggi yang baru, maka akan menyesuaikan sesuai dengan ketentuan penetapan harga dari pemerintah,” tuturnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga tes RT PCR korona di Indonesia maksimal hanya seharga Rp 550.000 per tes.
“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini dan saya minta biaya tes pcr ada di ksiaran Rp 450.000-Rp 550.000,” ucapnya.
Selain itu Presiden memerintahkan agar hasil tes RT PCR bisa diketahui selama maksimal 24 jam. “Kita butuh kecepatan,” pungkasnya.
(Jawapos.com)