BANDUNG – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak masuk dalam daftar nama pasukan pengibar bendera merah putih pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Jawa Barat.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Bidang Pelayanan Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar
Muhammad Nizar.
“Ya. Kabupaten Bandung Barat tidak mengirimkan paskibrakanya pada perayaan HUT RI ke-76 ini,” ujarnya di sela-sela agenda latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat provinsi di Gedung Sate, Kota Bandung Sabtu(14/8).
Nizar menyebut, alasan Kabupaten Bandung Barat tidak mengirimkan wakilnya ke tingkat provinsi karena kabupaten tersebut terlambat melakukan seleksi calon pasukan pengibar bendera.
“Manakala kami meminta, mereka belum melakukan seleksi. Ketika kita sudah berjalan seminggu, mereka baru melakukan seleksi,” terangnya.
Nizar melanjutkan, keterlambatan tersebut diduga terjadi karena Bandung Barat masih beranggapan bahwa tahun 2021 tidak ada perekrutan anggota Paskibraka.
“Tahun sebelumnya (2020), tidak ada pemusatan latihan. Kan tim Paskibraka menggunakan pasukan tahun sebelumnya, tahun 2019,” jelasnya.
Disinggung soal adanya sanksi bagi Bandung Barat, dia tidak sepenuhnya yakin akan hal tersebut.
“Saya tidak berpikir ke sana. Kita juga memikirkan kemampuan daerah dalam kondisi seperti ini, ya. Dalam kondisi Covid-19 ini, kita kan ya, harus sedikit permakluman lah,” ujarnya.
“Untuk pengiriman, mungkin ada faktor-faktor lain. Karena perlu biaya juga pengiriman, mereka kan harus melakukan Diklat juga, ya,” sambungnya.
Dia meyakini bahwa Kabupaten Bandung Barat pasti tetap akan melakukan pengibaran bendera pada HUT RI pada 17 Agustus mendatang.
“Pasti, mereka melakukan pengibaran bendera, demi melaksanakan peringatan HUT RI,” tutup Nizar. (mg1)