BANDUNG – Pembangunan Rumah Deret (RUDET) Tamansari masih dihantui penolakan sejumlah warga.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Dharmawan, mengatakan bahwa sudah ada 198 kepala keluarga (KK) yang akan menghuni rumah deret tersebut.
Adapun penolakan untuk direlokasi ke rumah deret berasal dari 2 keluarga.
“Jadi untuk pembangunan yang tahap sekarang ini kita bangun 200, mungkin untuk prioritasnya itu untuk warga yang terdampak rumah deret dulu,” ungkapnya.
“Pembangunan yang saat ini kita lakukan itu, kita membangun sebanyak 200 hunian. Namun sementara dari catatan kita itu ada 198 warga atau KK (Kartu Keluarga) yang terdapat dalam pembangunan itu,” tambahnya.
Lalu, menyoal besaran anggaran pembangunan Rumah Deret (RUDET) Taman Sari tahap dua tersebut, pihaknya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menganggarkan sebesar Rp43 miliar.
“Jadi untuk anggaran di tahap dua itu, Rp43 miliar,” ucap Kepala DPKP3 Kota Bandung, Dadang Dharmawan, di Balai Kota Bandung (13/8).
Sementara itu, Dadang juga menyebutkan bahwa dalam pembangunan tersebut, pihaknya telah membangun sebanyak 200 tempat huni.
Dirinya menambahkan, dengan adanya komitmen dari Pemkot Bandung perihal penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pihaknya mengklaim jika dalam pembangunan Rumah Deret Taman Sari bakal minim hambatan. Sekalipun sebelumnya dia mengungkapkan sempat ada recofusing anggaran dikarenakan pandemi Covid-19. (Mg4)