Keabsahan Data Kematian Covid-19 Masih Simpang Siur, Yusril Bilang Begini

JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah untuk segera menetapkan batas waktu dalam merapikan data kematian akibat COVID-19.

Pasalnya, data terkait jumlah korban yang meninggal dunia akibat COVID-19 hingga saat ini masih simpang siur.

Yusril menyatakan pandangannya menanggapi penjelasan pemerintah melalui Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mihardi.

Jodi meluruskan pernyataan Menko Marves Luhut Panjaitan terkait data kematian. Luhut sebelumnya menyebut pemerintah akan menghapus data kematian sebagai indikator penanganan Covid-19, sehingga menimbulkan berbagai kritik.

Jodi Mihardi kemudian mengatakan data kematian tidak dihapus dari indikator asesmen level PPKM, tetapi akan dirapikan karena seringkali tidak akurat.

Kalau sudah dirapikan, indikator kematian akan diinput lagi dalam menentukan level PPKM. “Namun, sampai kapan perapian data itu akan dilakukan tidak dijelaskan oleh pemerintah. Padahal, data kematian ini sangat penting,” ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (12/8).

Menurut pakar hukum tata negara ini, data kematian akibat Covid-19 bukan sekadar hal teknis sebagai indikator dalam menentukan level PPKM.

Jumlah dan persentase angka kematian di suatu negara akibat Covid-19 adalah juga indikator keseriusan dan kemampuan sebuah negara dalam menangani pandemi dan melindungi rakyatnya.

“Kematian warga dalam jumlah relatif besar dibandingkan dengan angka kematian global akibat pandemi adalah masalah serius terkait langsung dengan amanat konstitusi.”

“Salah satu tujuan pembentukan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” ucapnya.

Yusril juga mengingatkan, bahwa hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Karena itu, makin kecil angka kematian akibat Covid-19 ini, akan menjadi indikator keberhasilan negara dalam menangani pandemi.

“Karena itu, pemerintah harus punya tenggat waktu merapikan data kematian ini. Tanpa kejelasan waktu, pemerintah bisa dicurigai ingin menyembunyikan angka yang sesungguhnya.”

“Hal ini tidak baik, bukan saja di mata rakyat, tetapi juga di mata dunia internasional,” katanya.

Yusril lebih lanjut mengatakan, jika data resmi dari pemerintah tak kunjung muncul, maka yang beredar di publik adalah data tidak resmi yang bisa dibuat siapa saja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan