JAKARTA – Kartika Putri adalah sosok yang tengah diburu awak media untuk dimintai komentarnya seiring dengan ditangkapnya dr. Richard Lee oleh polisi. Sang dokter ditangkap di rumahnya di daerah Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8) lalu.
Penjemputan ini awalnya sempat dikira berkat laporan yang penah dibuat oleh perempuan berhijab itu terkait kasus pencemaran nama baik. Apalagi pengacara Razman Arif Nasution di hadapan awak media di Palembang Rabu lalu mengatakan demikian. Namun kini kasus tersebut sudah diketahui duduk perkaranya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penjemputan terhadap Richard Lee tidak terkait dengan laporan Kartika Putri secara langsung. Dokter yang juga seorang YouTuber tersebut dijemput petugas lantaran melakukan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti atas akun Instagram yang telah disita penyidik sesuai dengan penetapan pengadilan.
“Sekali lagi saya sampaikan dibedakan LP pelaporannya saudari K, dengan upaya paksa sekarang ini berdasarkan laporan polisi tanggal 9 Agustus Tahun 2021 tentang adanya ilegal akses dan juga pencurian barang bukti yang ada di akun,” kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya Kamis (12/8).
Setelah ada kejelasan, Kartika Putri pun ikut berkomentar tentang penjemputan Richard Lee melalui akun Instagram-nya. Ia tak mau kejadian ini dikaitkan dengannya.
“Tabayyun dulu yuk semua.. jangan mudah termakan hoax. Sukses dan sehat selalu @poldametrojaya @siberpoldametrojaya. Terimakasih klarifikasinya Bapak Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. Bapak Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K.,M.H , Bapak AKP Rovan Richard Mahenu, Bpk AKP Charles dan Tim. Bersama @polisi_indonesia Tegakkan Kebenaran dan Keadilan dengan sejujur jujurnya… Bismillah Amanah,” tulis Kartika Putri.
Dr. Richard Lee sendiri tidak ditahan. Usai diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, ia diperbolehkan pulang tadi malam karena kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Richard Lee meninggalkan Polda Metro dengan ditemani istri dan tim kuasa hukumnya.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kaporli yang telah mengatensi kejadian atau perkara tentang kasus klien saya. Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan,” kata Razman Arif Nasution tadi malam.