Vaksinasi ODGJ di Jabar, Dinsos Sebut Perlu Adanya Pendampingan Khusus

BANDUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebut dari sekitar 24 ribuan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jabar baru sebesar 12,5 persen yang telah disuntik vaksin. Itu artinya masih terdapat 19 ribuan ODGJ yang belum mendapat vaksin COVID-19.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Jabar, Adun Abdullah Syafi’i, vaksinasi bagi para ODGJ tidak dapat disamakan dengan masyarakat umum. Perlu adanya pendampingan khusus dari wali ODGJ di pusat rehabilitasi.

“Jadi perlu ada pendekatan-pendekatan sosial. Dan, selain itu juga harus memerlukan pendampingan, dalam hal ini psikiater,” ujar Adun, Jumat (6/8).

Dia menuturkan, puluhan ribu ODGJ yang belum menerima vaksinasi itu tersebar di beberapa wilayah di Jawa Barat. Kendati demikian, terang Adun, pihak Dinsos hanya memiliki kewenangan untuk memonitor para ODGJ yang terdapat dalam pusat rehabilitasi Layanan Kesejahteraan Sosial (LKS).

Lebih lanjut Adun memaparkan, terdapat dua tempat pusat rehabilitasi bagi para penyandang ODGJ. Pertama, merupakan pusat rehabilitasi medis dimana para ODGJ tersebut masih harus membutuhkan perawatan ataupun penanganan dokter.

Kedua, apabila penyandang ODGJ telah dinyatakan sembuh secara medis tetapi pihak keluarga maupun lingkungan belum dapat menerimanya maka akan ditempatkan pada pusat rehabilitasi secara sosial di LKS.

“Jadi selama ini kita fokus pada ODGJ yang berada di bawah LKS tadi, sedangkan yang rehabilitasi medis itu di Kesehatan Jiwa, di bawah tanggung jawab Dinkes,” ujarnya.

“Karena Dinsos Jabar ini kewenangan hanya dalam LKS, jadi kami monitornya mudah. Tapi yang di luar ini salah satunya ada di RSJ, berbeda ya. Tapi ketika saya menjalin komunikasi dengan pimpinan rumah sakit, data jumlahnya itu sebetulnya kita sudah saling sinergikan ya, jadi sudah tahu satu sama lain,” sambungnya.

Kini, pihak Dinsos terus melakukan ragam upaya guna memberikan vaksin bagi puluhan ODGJ yang belum disuntik vaksin tersebut. Apalagi saat ini, Pemprov Jabar telah membangun divisi percepatan vaksin sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan dan mendata ODGJ agar dapat menerima vaksinasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan