BANDUNG – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat, Wahidin menanggapi maraknya fenomena pernikahan anak usia dini yang terjadi di masa pandemi.
Berdasarkan catatan KPAI pada awal tahun ini, Jabar menempati urutan kedua setelah DKI Jakarta soal persentase anak putus sekolah dan menikah dini akibat pembelajaran jarak jauh.
“Kalau dalam UU kan diatur 19 tahun minimal usia untuk menikah. Tapi kalau dihubungkan dengan kampanye yang
dilakukan BKKBN sendiri itu belum, yang mana minimal usia 21 bagi perempuan dan 25 tahun bagi pria,” ujar Wahidin.
Wahidin menjelaskan, pernikahan di usia yang belum matang dapat menimbulkan beberapa dampak, yakni dampak bagi aspek biologis dan mental.
Menurutnya anak yang memutuskan menikah di usia yang belum matang jika berbicara untuk konteks biologis akan
menimbulkan beberapa hal, salah satunya soal berhentinya pertumbuhan tubuh.
“Dari rujukan yang saya baca itu, tulang anak itu masih berproses untuk berkembang menjadi penguatan di tulang. Maka ketika kemudian dia (tumbuh) belum maksimal, kemudian dia hamil, maka perkembangan itu terhenti karena harus berbagi dengan janinnya,” tuturnya.
Perempuan yang mengandung di usia dini kjuga berisiko akan mengalami masalah pembengkokan tulang ketika usianya sudah lanjut.
“Sehingga nanti ketika usia lanjut, dia kemungkinan besar akan bungkuk karena perkembangan tulang terhenti sebelum masanya,” sambungnya.
Lebih lanjut, wahidin mengatakan, masalah jangka pendek pernikahan usia dini adalah risiko kematian. Dari beberapa data menunjukkan ternyata kematian ibu karena melahirkan itu terjadi kasusnya sebagian besar di ibu yang beusia muda.
“Ini tentu menjadi bagian dari risiko, Di samping itu, data juga menunjukkan terjadinya stunting penyebabnya ketika perkawinan dilakukan di usia anak,” ujarnya.
Untuk aspek mental, Wahidin menilai kecenderungan yang terjadi ketika memutuskan menikah dini yaitu konflik antara suami dan istri.
“Sama-sama belum bisa mengendalikan emosi kemudian bisa berdampak pada KDRT dan kemungkinan menuju perceraian. Jadi ini hal hal yang lazimnya dari beberapa riset menunjukkan bahwa dampak dari pernikahan dini itu sering diungkap (diteliti) dari beberapa riset,” tutupnya. (boy)