DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengebut proyek pengerjaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari.
Lurah Bojongsari Baru, Achmad Subandi mengatakan, jumlah RTLH di Bojongsari yang bakal dilakukan perbaikan sebanyak 26 unit (rumah).
“Jumlah tersebut sesuai dengan usulan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun lalu,” kata Achmad, Kamis (29/7).
Lanjut dia, untuk pengerjaannnya direncanakan akan segera dilakukan tahun ini. “Kalau dari jadwalnya, Insya Allah tahun ini sudah dikerjakan,” terangnya.
26 rumah yang akan direnovasi tersebut masing-masing berda di RW 09 lima unit, RW 08 empat unit, RW 06 tujuh unit, RW 07 dua unit, RW 05 empat unit, RW 02 satu unit dan RW 01 sebanyak tiga unit.
Ia melanjutkan, rata-rata RTLH yang masuk usulan renovasi tahun ini memiliki tingkat kerusakan 40-60 persen.
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi warga penerima manfaat,” pungkasnya.
Untuk per penerima manfaat, kata dia, akan mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp 23 juta yang akan dikirim langsung ke rekening penerima manfaat. (hrs)