BANDUNG – Kepala Bidang Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Lindu Prarespati mengatakan dengan adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 membuat roda perekonomian menjadi tersendat.
Menurutnya dampak tersebut sudah terlihat dari awal terjadinya pandemi Covid-19 yaitu pada pertengahan Maret 2020 lalu. Maka tak bisa dipungkiri bahwa banyaknya sektor yang terdampak karena Covid-19.
“Pada saat awal 2020 ini pendapatan pajak daerah bulan Januari hingga Maret belum terpengaruh pandemi Covid-19, masih normal,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Lindu Prarespati, Kamis (29/7).
“Dampak dari pandemi ini mulai terlihat sejak pertengahan Maret 2020 hingga saat ini, membuat pembayaran penerimaan dari pajak daerah mulai adanya penurunan yang signifikan,” sambung Lindu.
Lindu menuturkan Bapenda Kota Bandung menangani 9 mata pajak, mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).
“Hampir seluruh mata pajak ini terpengaruh oleh pandemi Covid-19, dengan adanya pembatasan kapasitas hotel, penutupan beberapa jalan, pembatasan aktivitas itu jelas akan berpengaruh pada omset pajak,” pungkasnya.
(MG8/nur)