CIMAHI – Informasi terkait penyuntikan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 12-17 tahun hal ini tampaknya masih perlu disosialisasikan.
Sebab, banyak kabar burung terkait efek samping yang sampai sakit hingga meninggal. Maka dari itu, masih ada beberapa orangtua siswa yang tidak ingin anaknya divaksin karena akan menimbulkan efek yang tidak diinginkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, sudah disepakati dengan pihak Dinkes Cimahi bahwa sasaran usia anak penerima dosis vaksin diidentikan dengan usia anak sekolah yakni dari SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Jika, ada anak usia 12 atau 13 tahun yang masih duduk di bangku SD akan dinantikan.
“Jadi yang dimaksud usia 12 sampai 17 tahun itu adalah anak yang hari ini duduk di SMP dan hari ini duduk di SMA Sederajat, kita batasi bahwa usia itu identik dengan sekolah,” kata Harjono, Rabu (28/7).
“Jadi kalau misalkan ada orangtua yang mempunyai anak di usia 12 tahun tapi masih duduk di bangku SD. Nanti tunggu dulu, karena yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan. Jadi kami menyiapkan SMP dan mengajak MTs serta menyiapkan informasi juga ke SMA/SMK dan MA untuk vaksin,” paparnya.
Ia menyampaikan, untuk jenjang SMA/SMK/MA sudah di-launching oleh BPBD Jabar sebelumnya berlokasi di Cimahi Technopark. Dan ia ingin lakukan sosialisasi dengan orangtua siswa agar para siswa pun bisa berinisiatif ingin di vaksin dan lakukan pendaftaran secara mandiri.
“Jadi kita sedang meminta pada Dinas Kesehatan tentang kekuatan nakes yang ada bagaimana kalau dilakukan untuk SMP vaksinasinya di SMP-nya masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya Sekretaris Dinas Kesehatan, Reri Marliah mengatakan, para tenaga kesehatan sudah menyampaikan pada Disdik Cimahi bahwa sebelum pendataan harus sudah ada persetujuan orangtua dan harus disampaikan terkai efek samping.
“Kalau efek dari vaksin itu paling pegal-pegal, lemes, pusing tapi itu gak lama, 1 sampai 2 hari udah hilang. Nanti diedukasikan,” ucapnya. (tan)