Motivasi Diberikan Bupati Bandung Pada Generasi Muda yang Kerja ke Korea-Jepang

“Karena Korea dan Jepang itu banyak permintaan tenaga kerja di sektor formal seperti karyawan di pabrik-pabrik, maka kita menyiapkan SDM-nya dengan melatih bahasanya, dilatih juga budaya kerjanya.

Pemerintah Kabupaten Bandung bekerjasama dengan LPK Seoulina, dan selanjutnya oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan mengirimkan tenaga kerja ini melalui kerjasama goverment to government (G2G).

“Upah kerja mereka di Korea itu sekitar 1,5 juta Won atau sekitar Rp 18 jutaan, bahkan kalau posisi lebih tinggi bisa mencapai Rp40 jutaan, dengan kontrak kerja selama lima tahun. Cukup untuk membantu ekonomi orangtua mereka di sini,” kata Rukmana.

Mereka yang berusia produktif, warga Kabupaten Bandung, usia 18 – 27 tahun, imbuh Rukmana, bisa mendaftarkan diri ke Disnaker untuk dilatih bekerja ke Korea dan Jepang.

Menurutnya tidak semua daerah bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Bahasa Korea dan Jepang.

“Program pelatihan Bahasa Korea ini sudah kami mulai sejak tahun 2013 atas prakarsa Disnaker dan anggota DPRD Kabupaten Bandung, Pak Dadang Supriatna, yang sekarang ini menjadi Bupati Bandung,” ungkap Rukmana. (yul)

Tinggalkan Balasan